6 Alasan Bisa Mempercepat Proses Persidangan Perceraian

“6 Alasan Bisa Mempercepat Proses Persidangan Perceraian”

Lamanya proses perceraian atau bahkan putusan hakim yang menolak gugatan perceraian disebabkan alasan yang digunakan untuk bercerai tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang perceraian.

Jika Anda menginginkan proses persidangan cerai yang akan atau sedang dijalani cepat selesai, pastikan bahwa gugatan perceraian Anda minimal memuat salah satu alasan di bawah ini:

1. Meninggalkan Pasangan Lebih Dari 2 Tahun

Jika salah satu pasangan meninggalkan pasangan lainnya selama dua tahun atau lebih tanpa keterangan yang jelas, maka hal tersebut dapat dijadikan alasan untuk mengajukan gugatan perceraian yang tidak akan ditolak oleh hakim.

2. Pasangan Berkelakuan Buruk

Apabila pasangan memiliki perilaku buruk dan sulit diingatkan apalagi diarahkan kembali kepada jalan yang benar, maka hal tersebut dapat menjadi alasan perceraian yang tepat. Contoh perilaku buruk dimaksud adalah berbuat zina, penjudi, pemabuk, pemakai narkoba dan sebagainya.

3. Menderita Penyakit Atau Cacat

Menikah bukan sekedar hidup bersama, namun ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Jika karena suatu hal seperti penyakit atau cacat pada tubuh sehingga pasangan tidak dapat memenuhi kewajibannya atau sebaliknya mendapatkan haknya, maka hal tersebut bisa menjadi prasyarat cerai yang akan dikabulkan.

4. Terjadi Pertengkaran Terus-Menerus

Setiap orang tentunya memimpikan memiliki hubungan rumah tangga yang tentram dan damai. Namun hal yang sangat wajar apabila pasangan suami istri dalam rumah tangga sesekali bertengkar demi kebaikan bersama. Akan tetapi jika pertengkaran tersebut terjadi secara terus-menerus bahkan tidak ada indikasi keduanya dapat rukun kembali, maka hal semacam itu bisa dijadikan sebagai alasan untuk bercerai.

5. Mendapat Hukuman Penjara Lima Tahun

Apabila terhitung setelah pernikahan berlangsung kemudian suatu ketika salah satu pasangan melakukan tindakan kriminal dan akhirnya mendapatkan hukuman berat yaitu masuk penjara selama 5 tahun atau lebih, sesuai undang-undang perceraian, maka pasangan dari pelaku tindak kriminal tersebut dapat mengajukan cerai.

6. Pasangan Melakukan KDRT Berat

KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga banyak terjadi di masyarakat, namun hanya beberapa yang muncul ke permukaan. KDRT berat yang akhirnya berujung pada tindakan berbahaya serta dapat mengancam jiwa salah satu pasangan akan menjadi prioritas hakim untuk segera menuntaskannya.

itulah 6 Alasan Bisa Mempercepat Proses Persidangan Perceraian, ikuti terus untuk informasi menarik lainnya.

Baca juga: Bisakah Dipidana Karena Membawa Anak Tanpa Izin Mantan Pasangan

Anda membutuhkan pengacara perceraian? Segera hubungi:

 [email protected] atau +62812 9797 0522

Author :

Rahmi Uzier