Kenali Enam Pertanda Ini untuk Antisipasi Pasangan Berselingkuh

Semua seperti dimudahkan. Berawal dari pencarian di internet dengan kata kunci ‘kantor pengacara’, Hera menemukan KantorPengacara.Co, sebuah kantor hukum di bilangan Jakarta Selatan. Hari itu Hera sebetulnya masih bekerja, namun pekerjaannya sebagai Konsultan, tidak mengharuskannya untuk selalu stand by di kantor. Hari itu juga ia sedang ada janji bertemu dengan klien di luar, sehingga ia jadi lebih leluasa mengatur jadwal sebelum pertemuannya dengan Klien.

“Saya memang sedang membutuhkan tema seputar ini. Alhamdulilah begitu searching di internet ketemu flyer KantorPengacara.co.” Hera mengulas senyumnya setelah mengambil secangkir kopi dan duduk dalam posisi yang menurutnya paling nyaman.

Kedatangan Hera ke KantorPengacara.co di Gedung 18 Office Park, TB Simatupang, Jakarta Selatan memang bukan tanpa alasan. Karena pada hari itu (19/4), KantorPengacara.co mengadakan mini talkshow dengan tema ‘Kiat Sukses Menyelamatkan Hubungan Asmara Anda’.. Event ini dibuat untuk memberi pemahaman kepada setiap pasangan suami-istri untuk senantiasa menciptakan hubungan yang harmonis.

“Tema-tema seperti ini yang kami butuhkan, karena tidak hanya bicara seputar tips dan trik tapi juga dari segi hukumnya,” ucap Hera dengan mata berbinar.

Bagi Anda yang belum tahu, KantorPengacara.co adalah kantor hukum yang memiliki spesialisasi di bidang hukum keluarga. Cakupan hukum keluarga yang ditangani cukup luas, bukan hanya seputar pernikahan dan perceraian, tapi juga perjanjian pisah harta sebelum dan selama perkawinan, hak asuh anak, pembagian harta bersama, waris, wasiat, hingga hibah dan isbat/pengesahan perkawinan.

Anan, peserta lain pun tak kalah antusias mengikuti event yang juga menghadirkan pembicara dari private investigator yang mempunyai pengalaman menjadi ‘detektif’ untuk kasus perselingkuhan.

Bukan mencurigai, namun hasil riset detektif swasta menunjukkan bahwa, klien yang datang kepada mereka menemukan tanda-tanda itu sebelum akhirnya pasangan mereka dikategorikan sebagai pasangan yang telah berselingkuh.

“30-40 persen perceraian diakibatkan oleh perselingkuhan,” papar sang ‘detektif’. Lebih lanjut, ia menguraikan tanda-tanda pasangan kita selingkuh ini bisa menjadi semacam sinyal agar kita lebih awas terhadap hubungan kita dengan pasangan.

  1. Mulai sulit dihubungi
  2. Sering pulang malam
  3. Sering berbohong
  4. Perhatian mulai berkurang
  5. Sibuk dengan gadget sendiri
  6. Selalu emosional

Rahmi Triani, lawyer dari KantorPengacara.Co, yang juga menjadi narasumber berharap, masyarakat mendapatkan edukasi yang baik dan bisa mulai melek terhadap hukum, khususnya hukum keluarga yang berlaku di Indonesia.

Ia sangat senang dengan antusiasme para peserta selama berlangsungnya acara. Mereka memanfaatkan kesempatan bertanya, mengajukan cukup banyak pertanyaan melalui pesan whatsapp bahkan sebelum acara dimulai. Dan tentu saja, para peserta juga tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan KantorPengacara.co.

“Acara ini akan kita buat menjadi acara rutin sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang mengerti soal hukum, khususnya seputar hukum keluarga,” tutup Rahmi, pengacara muda yang memiliki jam terbang cukup tinggi di bidang hukum keluarga.

Anda memiliki masalah perceraian dan hukum keluarga lainnya? Silakan konsultasikan masalah Anda dengan KantorPengacara.Co di +62 812-9797-0522 atau email ke: [email protected]

TC-DA