0812-9797-0522 info@kantorpengacara.co
0 Items
KantorPengacara.co
  • Beranda
  • Layanan Hukum
    • Urus Perceraian Sendiri
    • Buat Janji Dengan Pengacara
  • Profile
    • Profil Kantor
    • Profil Pengacara
  • Karir
  • Artikel
  • Event
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
Select Page
Suami Tidak Pernah Bekerja, Apakah Masih Berhak Mendapatkan Harta Gono-Gini?

Suami Tidak Pernah Bekerja, Apakah Masih Berhak Mendapatkan Harta Gono-Gini?

by adminkpco | Nov 29, 2017 | Artikel, Waris

Perkawinan antara seorang suami (A) dan istrinya (B) berlangsung tanpa mengadakan perjanjian perkawinan. Si A selaku kepala rumah tangga tidak bekerja, melainkan si B yang bekerja. Setelah 10 tahun usia perkawinan mereka, B mulai lelah dengan kehidupan pernikahannya...
Bolehkah dalam Pernikahan Terjadi Jual Beli antara Suami-Istri?

Bolehkah dalam Pernikahan Terjadi Jual Beli antara Suami-Istri?

by adminkpco | Nov 27, 2017 | Artikel, Lain-lain

Edo menikah dengan Metty tanpa perjanjian perkawinan. Suatu saat, Edo berniat menjual mobil dan rumahnya yang didapatkannya selama perkawinannya dengan Metty kepada Metty, selaku istrinya sendiri. Hal tersebut dilakukan agar mobil dan rumahnya tersebut tidak disita...
Kisah ‘Move On’ Pramugari: Kini Aku Bisa Terbang dengan Tenang

Kisah ‘Move On’ Pramugari: Kini Aku Bisa Terbang dengan Tenang

by adminkpco | Nov 24, 2017 | Artikel, Perceraian

Aku seorang pramugari yang sudah 18 tahun membina rumah tangga. Selama pernikahan, kehidupanku memang tidak selalu bahagia. Ada saat-saat dimana aku merasa hidup sendiri seolah tak ada suami di sampingku. Terutama ketika bicara mengenai pemenuhan kebutuhan rumah...
Ini Perbedaan antara Pengangkatan, Pengakuan dan Pengesahan Anak

Ini Perbedaan antara Pengangkatan, Pengakuan dan Pengesahan Anak

by adminkpco | Nov 21, 2017 | Artikel, Hak Asuh Anak

Problematika dalam pengurusan legalisasi anak sering terjadi pada pasangan suami istri di Indonesia. Hal tersebut banyak dipengaruhi oleh kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai orang tua dan juga banyak anak yang lahir akibat tindakan...
Apakah Suami/Isteri Beda Agama Bisa Mendapatkan Warisan Dari Pasangannya?

Apakah Suami/Isteri Beda Agama Bisa Mendapatkan Warisan Dari Pasangannya?

by adminkpco | Nov 20, 2017 | Artikel, Waris

Armaya merupakan seorang Muslim. Dalam perjalanan hidupnya, ia menikahi Evie yang beragama Kristen. Kemudian setelah menginjak 18 tahun umur perkawinan mereka, Armaya meninggal dunia dan meninggalkan harta bersama. Lalu, apakah Evie yang berbeda agama dengan Armaya...
Page 1 of 212»

Recent Posts

  • Ingin Urus Perceraian Sendiri, Simak Tips Memilih Mediator Yang Tepat
  • Simak Pengurusan Perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
  • Bolehkah Sebagian Harta Diwasiatkan ke Bukan Ahli Waris?
  • Apakah Perceraian Mengakibatkan Perwalian? Ini Jawabannya
  • Siapa yang Berhak Mendapat Hak Asuh Anak?

Categories

  • Artikel
  • Event
  • Hak Asuh Anak
  • keluarga
  • Lain-lain
  • Perceraian
  • Pernikahan
  • Pertanahan
  • Uncategorized
  • Waris

Archives

  • October 2020 (2)
  • September 2020 (1)
  • January 2020 (1)
  • September 2019 (1)
  • September 2018 (1)
  • July 2018 (3)
  • June 2018 (1)
  • May 2018 (2)
  • April 2018 (3)
  • March 2018 (7)
  • February 2018 (3)
  • January 2018 (4)
  • December 2017 (3)
  • November 2017 (7)
  • October 2017 (8)
  • September 2017 (5)
  • August 2017 (7)
  • July 2017 (5)
  • June 2017 (7)
  • May 2017 (7)
  • March 2017 (20)
  • February 2017 (20)
  • January 2017 (2)
  • November 2016 (38)
Copyright © 2017 KantorPengacara.co. Created and managed by IndonesiaGo DIgital

Semua korespondensi yang dilakukan oleh KantorPengacara.Co selalu menggunakan Email Resmi @kantorpengacara.co

Kami juga selalu menyertakan hal berikut dalam setiap korespondensi yang dilakukan, diantaranya :

(1) Selalu Melampirkan Surat Kuasa dan Proposal Jasa Hukum Sebagai Bentuk Profesionalisme

(2) Terdapat Signature Email dan Beralamat di LEGALO, 18 Office Park, Jakarta Selatan

(3) Menggunakan Hotline Resmi KantorPengacara.Co (0812 9797 0522 / 021 8067 4920)

Mohon agar tetap berhati-hati ketika melakukan konsultasi, karena saat ini marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan KantorPengacara.Co

Stay Safe and “Jangan Ragu Untuk Mengambil Keputusan Terbaik”