Archive for September 2017
Kapan Talak Suami Tidak Sah?
“Kapan Talak Suami Tidak Sah?” Dalam artikel sebelumnya, kami sudah pernah membahas mengenai keabsahan pengucapan talak di luar pengadilan. Meski secara agama memang hal tersebut dianggap sah, namun ternyata perlu diketahui lebih dalam bahwa tidak semua talak yang diucapkan oleh suami kepada istrinya sah dari segi fikih perceraian di agama Islam. Berikut keadaan dimana talak…
Read MoreTiga Jenis Tabungan di Bank Syariah
Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam beberapa tahun ini sangat pesat. Ini ditandai dengan maraknya produk atau jasa yang disisipkan label ‘syariah’. Adanya produk atau jasa syariah ini akhirnya berdampak pada banyaknya penggunaan istilah-istilah asing hasil transliterasi bahasa Arab. Termasuk di dalamnya adalah perbankan syariah. Walaupun secara umum produk dari perbankan syariah mirip dengan yang…
Read MorePenyebab Terjadinya Perceraian yang Harus Anda Hindari
“Penyebab Terjadinya Perceraian yang Harus Anda Hindari” Pengacara perceraian-Perceraian merupakan konsekuensi saat perkawinan sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Sebelum perceraian itu terjadi, selalu diawali dengan perbuatan-perbuatan yang membuat hubungan perkawinan harus diakhiri. Berikut tanda atau gejala yang membuat Anda harus mengevaluasi hubungan perkawinan Anda: perselingkuhan Ini merupakan salah satu tanda yang paling sering menyebabkan perceraian.…
Read MorePengadilan Agama Mana yang Harus Didatangi Jika Mau Mengurus Hal Ini?
Sebagian masyarakat mungkin mengetahui keberadaan pengadilan agama sebagai pengadilan yang berwenang untuk mengadili perkara perceraian bagi pasangan beragama Islam. Ada juga yang mungkin mengetahui bahwa pengadilan agama bisa juga menyidangkan perkara lain seperti sengketa hak asuh anak, penetapan waris, sampai sengketa harta bersama. Tapi mungkin tak banyak yang tahu diajukan ke pengadilan agama mana atas…
Read MoreDAPATKAH PRIA NON-MUSLIM POLIGAMI?
Jika selama ini perkawinan poligami kerap dikaitkan dengan seorang muslim, maka bagaimana jika praktik poligami itu akan dilakuan seorang non-muslim? Pada dasarnya, sesuai ketentuan Pasal 1 UU Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang…
Read More