Bolehkah Sebagian Harta Diwasiatkan ke Bukan Ahli Waris?

Bolehkah Sebagian Harta Diwasiatkan ke Bukan Ahli Waris

Bolehkah Sebagian Harta Diwasiatkan ke Bukan Ahli Waris? Berdasarkan ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila, pada sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan juga berlaku pada pemberian wasiat yang dimana isi wasiat tersebut haruslah adil, mendapat persetujuan dari semua pihak ahli waris dan juga harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai contoh seorang…

Read More