Jangan Pakai Jasa Pengacara Perceraian Kalau Anda Punya 5 Hal Ini

Jasa pengacara perceraian– Kalau bicara tentang hukum, sudah pasti salah satu hal yang terlintas di pikiran kita adalah pengacara. Ya, karena pengacara identik dengan masalah hukum, dari masalah yang bersifat pribadi sampai masalah perusahaan. Pokoknya, menurut orang awam, pengacara bisa diandalkan dalam setiap urusan deh. Termasuk urusan perceraian. Tapi, ternyata tidak semua orang mau pakai jasa pengacara perceraian dengan berbagai alasan.

Sebenarnya memang tidak ada kewajiban menggunakan pengacara untuk mengurus perceraian di pengadilan. Oleh karenanya, silakan saja kalau Anda mau mengurus sendiri. Terutama jika Anda memiliki lima hal ini:

1. Punya banyak waktu luang
Kalau Anda ibu rumah tangga atau punya banyak waktu luang, lebih baik memang mengurus sendiri masalah Anda. Mulai dari menyusun dokumen persidangan sampai bolak-balik ke pengadilan. Dijamin meskipun lelah dan menghabiskan waktu tapi Anda bakal puas dengan hasil kerja Anda sendiri.

2. Senang dengan tantangan
Anda pernah punya cita-cita jadi pengacara tapi tidak terwujud? Jangan sedih. Kalau tiba-tiba Anda tertimpa masalah hukum, seperti masalah perceraian, Anda tetap bisa mengurus masalah Anda sendiri. Meski cukup berat dan njelimet, asalkan Anda memang senang dengan tantangan pasti Anda semangat menjalaninya. Anggap saja sedang belajar jadi pengacara.

3. Punya pengetahuan ilmu hukum
Banyak orang yang jadi sarjana hukum tapi tidak kerja di bidang hukum. Tapi kalau tersangkut masalah hukum, keuntungannya sudah punya bekal ilmu dari fakultas hukum. Jadi tinggal mengingat-ingat pelajaran saat kuliah dan browsing untuk meng-update ilmu Anda tanpa harus repot konsultasi dengan pengacara.

4. Suka berurusan dengan birokrasi
Sebenarnya sangat jarang orang yang mau berurusan dengan birokrasi kecuali mereka yang sangat idealis. Tapi ada untungnya juga jika Anda menghadapi birokrasi sendiri tanpa pengacara. Selain bisa tahu prosedur secara jelas, Anda bisa berkenalan dan berhadapan dengan berbagai tipe manusia.

5. Punya ketelitian yang tinggi
Kalau Anda termasuk orang yang rapi dan teliti dalam urusan pemberkasan dokumen, Anda pantas untuk mengurus kasus Anda sendiri. Karena dokumen yang dipakai untuk persidangan sudah pasti banyak dan tebal, sehingga perlu waktu berjam-jam untuk kamu mempelajari dokumennya satu persatu. Ingat, jangan sampai dokumennya hilang karena bisa jadi masalah baru nantinya.

Bagaimana? Ternyata gampang-gampang susah ya mengurus masalah hukum sendiri? Kalau mau lebih praktis, Anda bisa langsung hubungi Kantorpengacara.co di (+62) 812-9797-0522 atau email ke: [email protected]

Author :
Rahmi Uzier