Posts Tagged ‘perjanjian harta perkawinan’
Agar Tidak Ribet Bagi Harta Gono-Gini, Buatkan Perjanjian Sejak Awal Perkawinan
Perjanjian perkawinan mengenai harta gono-gini sifatnya tidak wajib dan tidak dapat dipaksakan. Untuk menghasilkan sebuah perjanjian, harus ada kesepakatan bersama antaraa suami dan istri. Bila salah satu pihak menolak, maka perjanjian tersebut tidak perlu dibuat atau dipaksakan.
Read More