Kiat-Kiat Mengurus Perceraian Secara Cepat

Tak cocok lagi dengan pasangan? Ingin mengurus perceraian secara cepat? Simak tips dan kiat-kiatnya, bisa juga selesai sekali sidang, lho!

Perceraian memang menjadi peristiwa yang tak mengenakkan dalam sebuah perkawinan. Apalagi, semua orang tentunya menginginkan kebahagiaan setelah mengucapkan janji setia kepada pasangan.

Namun, keinginan tidak selalu sejalan dengan kenyataan. Bahkan, fenomena perceraian di Indonesia saat ini begitu marak.

 

Menurut data Kementerian Agama pada tahun 2016, terdapat lebih dari 350 ribu perceraian di Indonesia. Angka tersebut pun diperkirakan bakal terus mengalami peningkatan setiap tahun.

 

Problem yang menjadi pemicu perceraian cukup beragam, di antaranya kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, kurangnya komunikasi, ataupun adanya rasa tidak percaya antarpasangan.

 

Pasangan yang telah mengajukan gugatan cerai pun biasanya ingin segera permasalahannya selesai. Apalagi, ketika sudah setiap individu yang terikat dalam jalinan pernikahan sudah tidak merasa nyaman satu sama lain. Dengan begitu, keduanya bisa menata kehidupan baru setelah perceraian.

 

Nah, kalau Anda adalah salah satu orang yang ingin segera bercerai dengan pasangan secepatnya, tentu ingin mengurus gugatan secepatnya. Harapannya, bisa mengurus perceraian secara cepat dan selanjutnya menyibukkan diri dengan urusan lain yang tak kalah pentingnya.

 

Berikut ini adalah kiat-kiat yang bisa Anda lakukan agar proses perceraian berjalan secara lancar.

Prosedur Pengajuan Perceraian

Kiat-Kiat Mengurus Perceraian Secara Cepat

 

Langkah pertama yang harus Anda lakukan ketika ingin mengurus perceraian secara cepat adalah dengan mengetahui proses pengajuan perceraian. Dalam pengajuan tersebut, Anda harus melengkapi formulir dengan beberapa persyaratan, di antaranya:

 

  • Surat nikah asli
  • Fotokopi surat nikah sebanyak 2 (dua) lembar dalam kondisi bermaterai dan telah dilegalisir
  • Fotokopi akta kelahiran anak (kalau memiliki anak) yang sudah bermaterai dan legalisir
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

 

 

Kalau Anda ingin mengajukan gugatan dengan disertai harta bersama, perlu melampirinya dengan bukti kepemilikan seperti sertifikat tanah, BPKB, STNK, atau kuitansi jual beli.

 

Gugatan perceraian bisa diajukan ke pengadilan agama atau pengadilan negeri. Untuk pasangan yang beragama Islam, pengajuannya dilakukan ke pengadilan agama. Sementara untuk penganut selain agama Islam, proses pengajuan bisa dilakukan ke pengadilan negeri.

 

 

Pengajuan Gugatan Cerai ke Pengadilan Negeri

Pengajuan gugatan cerai ke pengadilan negeri, bisa dilakukan baik oleh suami atau istri yang kemudian disebut sebagai pihak penggugat. Pendaftaran gugatan cerai itu bisa diajukan ke pengadilan negeri yang ada di wilayah hukum tempat tinggal tergugat.

Ketika tempat tinggal tergugat tidak diketahui atau berada di luar negeri, gugatan bisa diajukan ke pengadilan negeri yang ada di tempat tinggal penggugat.

 

 

Prosedur Pengajuan Cerai ke Pengadilan Agama

Berbeda dengan pengajuan cerai ke pengadilan negeri, pengajuan cerai ke pengadilan agama hanya ditujukan untuk suami istri yang beragama Islam. Selain itu, ketika pengajuannya dilakukan oleh suami, maka posisinya sebagai pemohon dan istri sebagai termohon. Sementara itu, ketika istri mengajukan gugatan cerai, posisinya sebagai penggugat dan suami sebagai tergugat.

 

Saat pengajuan cerai dilakukan oleh suami, permohonan diajukan ke pengadilan agama yang berada di wilayah hukum termohon. Namun, ketika istri meninggalkan rumah tempat tinggal bersama tanpa izin suami atau berada di luar negeri, permohonan diajukan ke pengadilan agama yang ada di wilayah hukum domisili suami.

 

Kalau keduanya berdomisili di luar negeri, pengajuan dilakukan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat atau pengadilan agama yang berlokasi di wilayah pelaksanaan perkawinan.

Sementara itu, ketika gugatan dilakukan oleh istri, maka pengajuannya ditujukan kepada pengadilan yang ada di wilayah hukum tempat tinggal tergugat atau suami.

 

Namun, ketika suami atau istri sama-sama berada di luar negeri, pengajuan gugatan ditujukan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat atau pengadilan agama yang berlokasi di wilayah hukum tempat pelangsungan pernikahan.

 

Dengan mengikuti prosedur tersebut, Anda bisa mengurus perceraian secara tepat tanpa terganggu oleh masalah sepele, seperti persyaratan yang kurang atau kesalahan dalam memilih tempat pengajuan perceraian. Selanjutnya, proses persidangan cerai bisa segera dilakukan.

 

 

 

 

Tahapan Sidang Perceraian di Pengadilan Agama

Kiat-Kiat Mengurus Perceraian Secara Cepat

Ketika persyaratan dan prosedur pengajuan gugatan cerai sudah dipenuhi, maka selanjutnya adalah memasuki masa sidang. Ada 8 tahapan sidang yang harus dilalui. Biasanya, sidang perceraian yang dilakukan di pengadilan agama ataupun pengadilan negeri, memakan waktu sekitar 3 sampai 6 bulan.

 

1. Mediasi

Tahapan pertama adalah mediasi yang bertujuan untuk mendamaikan pasangan suami istri yang berniat cerai. Kedua pihak pun harus datang pada persidangan, kalau memang tak bisa datang secara langsung, bisa memberi kuasa kepada pengacara.

 

Selanjutnya, pihak pengadilan akan memberikan kesempatan bermediasi kepada pasangan dengan durasi maksimal 30 hari. Waktu mediasi tersebut, kalau kurang, bisa diperpanjang selama 14 hari. Ketika mediasi berhasil, maka penggugat atau pemohon akan menarik gugatannya dan hakim memutuskan kalau perkara sudah selesai.

 

 

2. Pembacaan surat gugatan atau permohonan cerai

Ketika mediasi yang dilakukan oleh hakim tidak berhasil, maka tahapan sidang berikutnya adalah pembacaan surat gugatan. Pembacaan surat gugatan dilakukan oleh pihak penggugat atau bisa pula dianggap dibacakan di persidangan.

 

Pada kesempatan ini, pihak pengadilan memberi kesempatan penggugat untuk mengubah, menarik, atau mempertahankan isi gugatannya.

 

 

3. Jawaban termohon atau tergugat atas gugatan cerai

Tahapan persidangan perceraian selanjutnya adalah mendengarkan jawaban tergugat atau termohon atas surat gugatan cerai pada sidang sebelumnya. Jawaban tersebut bisa berupa pembenaran, sanggahan, atau bahkan bisa pula mengajukan gugatan balik.

 

Sebagai catatan, ketika tergugat memutuskan untuk melakukan gugatan balik, tidak akan ada biaya panjar yang perlu dibayarkan.

 

4. Replik oleh penggugat atau pemohon

Setelah ada jawaban dari pihak tergugat, maka pada sesi sidang berikutnya pihak penggugat memberikan tanggapan atas jawaban tersebut.  Pada tahapan ini, pihak penggugat bisa menerima jawaban dari tergugat atau bisa pula mempertahankan gugatan cerainya.

 

 

5. Duplik oleh tergugat atau termohon

Setelah adanya replik dari pihak penggugat, maka sebagai jawabannya pihak tergugat akan memberi duplik. Tahapan ini yang kerap membuat sidang perceraian memakan waktu sangat lama.

 

 

6. Pembuktian

Ketika sampai pada tahap duplik tidak ada kesepakatan antara penggugat dan tergugat, maka hakim memberi kesempatan masing-masing pihak untuk melakukan pembuktian. Pembuktian bisa dilakukan dengan mendatangkan saksi atau bukti yang dilakukan secara bergantian.

 

 

7. Kesimpulan masing-masing pihak

Tahap persidangan selanjutnya adalah pemberian kesempatan kepada tergugat dan penggugat untuk mengajukan pendapat akhir atau kesimpulan. Pengajuan kesimpulan masing-masing pihak ini bisa dilakukan dengan cara tertulis ataupun lisan.

 

 

8. Musyawarah oleh Majelis Hakim putusan sidang

Tahapan terakhir adalah dilakukannya musyawarah oleh anggota Majelis Hakim. Dari hasil musyawarah tersebut, hakim akan membacakan putusan yang diambil terkait sengketa yang tengah menimpa antara pihak penggugat atau pemohon dengan tergugat atau termohon.

 

 

 

 

6 Alasan yang Bisa Mempercepat Proses Perceraian

Kiat-Kiat Mengurus Perceraian Secara Cepat

Seperti yang telah disebutkan, tahapan perulangan replik dan duplik pada sidang perceraian menjadi momen yang kerap membuat sidang berlangsung lama. Namun, ada 6 alasan yang bisa membuat Anda bisa mengurus perceraian secara cepat. Enam alasan tersebut adalah:

 

  • Suami atau istri yang meninggalkan pasangan lebih dari 2 tahun

Alasan pertama yang dapat menguatkan sekaligus mempercepat proses pengurusan perceraian adalah ketika seseorang meninggalkan pasangannya dalam waktu lama, mencapai lebih dari 2 tahun. Apalagi, ketika hal tersebut tidak disertai dengan alasan yang kuat. Gugatan perceraian yang diajukan pun bakal diterima oleh hakim.

 

 

  • Pasangan yang memiliki kelakuan sangat buruk

Seorang istri atau suami yang dalam kehidupan rumah tangga menunjukkan kelakuan yang sangat buruk juga bisa dipakai sebagai alasan untuk mengajukan cerai. Apa saja hal yang termasuk kelakuan buruk itu?

Cukup banyak, di antaranya adalah ketika pasangan merupakan seorang pelaku zina, penjudi, pecandu narkoba, pemabuk, dan sebagainya.

 

 

  • Pasangan yang menderita cacat atau penyakit

Dalam kehidupan rumah tangga, setiap orang tentu harus memenuhi hak serta kewajiban tertentu. Ketika seseorang mengalami sakit yang parah atau cacat pada salah satu bagian tubuhnya, dan mengakibatkan dirinya tak bisa memenuhi kewajibannya kepada pasangan, maka hal ini dapat pula dijadikan alasan untuk mengurus perceraian secara cepat.

 

 

  • Pasangan yang sulit untuk hidup damai, bertengkar secara terus-menerus

Pasangan suami istri yang setiap harinya bertengkar karena beragam alasan dan sulit untuk kembali damai, juga bisa menjadi alasan utama dalam pengajuan cerai.

Apalagi, dalam kondisi seperti itu, kedua belah pihak mengalami kesulitan untuk bisa hidup damai dengan pihak yang lain. Dalam kondisi ini, pihak pengadilan pun bakal sulit untuk menolak pengajuan permohonan atau gugatan cerainya.

 

 

  • Pasangan yang memperoleh hukuman penjara lima tahun atau lebih

Seorang pasangan, baik suami atau istri yang terbukti melakukan kejahatan dan memperoleh vonis hukuman penjara juga bisa menjadi alasan untuk mengurus perceraian secara cepat. Apalagi, ketika vonis yang diberikan adalah hukuman penjara 5 tahun atau lebih.

 

 

  • Pasangan yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berat

Kebiasaan melakukan kekerasan terhadap pasangan menjadi alasan yang dapat dipakai dalam mengajukan perceraian berikutnya. Apalagi, ketika kekerasan tersebut dapat mengancam jiwa pasangan. Dalam kondisi ini, majelis hakim akan memprioritaskan pengajuan gugatan cerai sehingga bisa cepat selesai.

 

Baca juga: Ini yang dilakukan Pengacara Perceraian Dalam Menyelesaikan Perkara Perceraian

 

 

Mengurus Perceraian Secara Cepat Cukup dengan Sidang Pertama, Asalkan…

Kiat-Kiat Mengurus Perceraian Secara Cepat

Mengemukakan 6 alasan tersebut memang menjadi salah satu kiat untuk bisa mempercepat proses pengurusan cerai di pengadilan. Hanya saja, perlu diketahui, Anda bersama dengan pasangan, tetap harus menjalani 8 tahapan sidang perceraian.

 

Namun, tahukah Anda, proses sidang perceraian juga bisa berlangsung singkat cukup dengan sidang pertama. Hal ini bisa terjadi ketika majelis hakim memutuskan adanya putusan verstek. Yaitu keadaan dimana hakim memutuskan perkara tanpa pernah ada sama sekali kehadiran tergugat atau termohon walaupun sudah dipanggil secara patut dan layak.

 

Ketika tidak ada perlawanan hukum atas putusan verstek yang dilakukan oleh pengadilan, putusan ini akan memperoleh kekuatan hukum tetap dan proses perceraian bisa berlangsung sangat singkat.

 

Perlu diketahui, pada sidang pertama, menurut UU Peradilan Agama, pihak tergugat dan penggugat harus datang secara langsung pada sidang pengadilan. Hal ini tertuang secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama pasal 82 ayat (1) dan (2) yang menyebutkan:

 

  • Pada sidang pemeriksaan gugatan perceraian pertama, Hakim berusaha mendamaikan kedua pihak.
  • Dalam sidang perdamaian tersebut, suami istri harus datang secara pribadi, kecuali apabila salah satu pihak bertempat kediaman di luar negeri dan tidak dapat datang menghadap secara pribadi, dapat diwakili oleh kuasanya yang secara khusus dikuasakan untuk itu.

 

Ketika dalam sidang pertama pihak tergugat tidak menghadiri persidangan, pada kasus-kasus tertentu, hakim akan secara langsung mengeluarkan putusan verstek. Oleh banyak ahli hukum, pengambilan putusan hakim pada sidang pertama ini memang kerap dianggap tidak bijak, oleh karena itu, biasanya hakim akan melakukan pemanggilan kembali kepada tergugat.

 

Pemanggilan tergugat akan kembali dilayangkan secara resmi sebanyak 2 atau 3 kali. Namun, ketika pemanggilan itu tidak ditanggapi dan tergugat tetap tidak menghadiri pengadilan dengan tanpa diiringi alasan yang sah, maka pihak pengadilan akan mengambil putusan verstek.

 

Lalu, apa yang dimaksud dengan alasan yang sah dan diperbolehkan untuk tidak menghadiri sidang perceraian?

Alasan utama adalah ketika tergugat tinggal di luar negeri dan tidak bisa pulang ke Indonesia, seperti yang telah disebutkan dalam UU Peradilan Agama. Selain itu, alasan sakit dengan disertai adanya surat keterangan dari dokter juga dapat dianggap sebagai alasan yang sah oleh pengadilan.

 

 

 

 

Biaya yang Perlu Dikeluarkan Saat Mengurus Perceraian

Kiat-Kiat Mengurus Perceraian Secara Cepat

 

Sidang perceraian yang dilakukan di pengadilan agama ataupun pengadilan negeri dilakukan dengan tidak gratis. Ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak penggugat ataupun tergugat. Secara umum, ada 2 jenis biaya yang harus dikeluarkan, yakni:

 

1. Biaya Panjar

Biaya panjar merupakan biaya yang dibutuhkan oleh majelis sidang untuk keperluan persidangan. Biaya ini harus dibayarkan oleh pihak penggugat atau pemohon. Nilai dari biaya panjar untuk sidang perceraian memiliki nominal yang bervariasi, disesuaikan dengan radius tempat tinggal tergugat.

 

Semakin jauh tempat tinggal tergugat dari lokasi pengadilan agama atau pengadilan negeri, maka biayanya juga semakin besar. Anda bisa mengetahui besaran panjar serta standar radius yang ditetapkan oleh pihak pengadilan dengan berkunjung ke situs resmi atau datang langsung ke pengadilan agama atau pengadilan negeri tempat pengajuan gugatan.

 

Selain itu, biaya panjar juga dipengaruhi oleh upaya pemanggilan pihak tergugat. Apalagi, ketika pemanggilan dilakukan sampai 3 kali, maka biayanya akan berselisih dengan sidang pengadilan yang berakhir cukup pada sidang pertama. Umumnya, biaya panjar berkisar antara Rp900 ribu sampai Rp1,5 juta.

 

2. Biaya Pengacara

Selanjutnya, Anda juga harus menyediakan biaya yang ditujukan untuk jasa penyewaan pengacara. Biaya ini perlu disediakan ketika Anda memutuskan untuk menggunakan pengacara sebagai kuasa hukum. Hanya saja, untuk biaya penggunaan jasa pengacara, nilainya bervariasi dan ditentukan oleh masing-masing advokat.

 

Ada 5 pertimbangan yang biasa mempengaruhi tarif seorang pengacara, yaitu:

 

  • Nama Pengacara

Seorang pengacara yang memiliki nama besar cenderung punya tarif yang lebih mahal dibandingkan dengan tarif pengacara yang namanya kurang begitu dikenal. Apalagi, kalau nama pengacara tersebut kerap menghiasi media. Bisa dipastikan, Anda perlu mengeluarkan kocek yang sangat dalam untuk penggunaan jasanya.

 

  • Permasalahan hukum

Pertimbangan seorang pengacara dalam menetapkan biaya yang berikutnya adalah jenis persoalan hukum yang dihadapi. Kasus perceraian tentu akan memiliki tarif yang berbeda dengan kasus sengketa waris. Apalagi, tingkat kesulitan serta keterlibatan pengacara pada kedua kasus tersebut juga sangat berbeda.

 

  • Domisili pengacara

Faktor berikutnya yang mempengaruhi biaya pengeluaran untuk pengacara adalah domisili. Sebagai contoh, Anda mengajukan gugatan cerai di pengadilan yang ada di Surabaya. Biaya sewa jasa pengacara untuk kasus perceraian di Surabaya tentu saja akan berbeda dengan kasus yang sama di kota lain.

 

  • Kondisi klien

Kondisi ekonomi klien juga menjadi salah satu faktor seorang pengacara dalam menentukan tarif yang bakal dikenakan. Dalam beberapa contoh kasus, Anda pun bisa mengetahui ada seorang pengacara yang rela tidak dibayar ketika memberi bantuan hukum untuk orang yang benar-benar tidak mampu.

Sebaliknya, pengacara yang sama bisa jadi menetapkan tarif yang sangat tinggi ketika memiliki klien dengan kemampuan ekonomi yang mapan.

 

  • Pengalaman pengacara

Terakhir, jam terbang yang dimiliki seorang pengacara juga berpengaruh pada tarif yang mereka tetapkan. Seorang pengacara yang telah berpengalaman dalam menangani ratusan kasus perceraian, tentu akan sangat berbeda dengan pengacara yang baru sekali berkecimpung di sidang pengadilan perceraian.

Perlu diketahui, besaran 2 jenis biaya tersebut juga berkaitan erat dengan durasi persidangan. Semakin lama sidang perceraian berlangsung, semakin tinggi pula biaya yang harus Anda keluarkan. Apalagi, ketika pihak tergugat melakukan banding.

 

 

 

 

Ingin Mengurus Perceraian Secara Cepat? Pakai Saja Jasa Pengacara

Kiat-Kiat Mengurus Perceraian Secara Cepat

 

Penggunaan jasa pengacara memang memberi beban tambahan kepada Anda. Namun, di waktu yang sama, kehadiran pengacara juga membuat Anda bisa mengurus perceraian secara cepat. Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan ketika memakai jasa pengacara, di antaranya adalah:

 

  • Tidak perlu repot

Ketika menggunakan jasa pengacara, Anda bisa menghindari alur administrasi birokrasi yang rumit di pengadilan. Ketika Anda mengurus perceraian sendiri, tentu akan kerepotan dengan alur birokrasi tersebut. Hal ini berbeda dengan seorang pengacara yang setiap harinya berhadapan dengan kasus perceraian.

 

Baca juga: Pembagian harta gono gini pasca cerai

 

  • Lebih paham hukum

Saat mengurus perceraian sendiri, Anda juga bakal buta dengan hukum yang berlaku di pengadilan. Apalagi, sistem hukum yang dipakai di pengadilan agama berbeda dengan hukum perceraian yang ada di pengadilan negeri. Bahkan, sebagian besar masyarakat awam tidak mengetahui perbedaan tersebut.

Apalagi, ketika perceraian juga melibatkan tentang harta bersama serta hak asuh anak. Aturan hukum di Indonesia terkait kedua hal ini sangat kompleks, melibatkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, UU Perkawinan, serta peraturan-peraturan turunan lain.

 

  • Lebih mudah menyusun dokumen persidangan

Saat menyewa pengacara perceraian, Anda juga tidak perlu repot dengan kesibukan menyusun dokumen persidangan. Apalagi, pemberkasan dokumen menjadi hal yang mutlak dalam setiap persidangan. Pemberkasan tersebut dilakukan sejak awal pendaftaran hingga adanya putusan pengadilan.

Dengan adanya 3 keuntungan tersebut, proses pengajuan perceraian bakal bisa dilakukan dengan lebih lancar. Anda tidak akan disibukkan dengan permasalahan administratif dan tetek-bengek lainnya selama di persidangan. Selanjutnya, Anda tinggal memfokuskan diri pada problem perceraian yang tengah dihadapi.

Itulah informasi serta kiat untuk bisa mengurus perceraian secara cepat. Namun, perlu diingat, perceraian bukanlah solusi yang bijak. Ketika ingin mengajukan gugatan cerai, sebaiknya lakukan dengan pertimbangan yang matang. Apalagi, ketika perceraian itu melibatkan anak.

Semoga bermanfaat.

Ingin mengajukan pertanyaan lain? Jangan sungkan untuk menghubungi kantorpengacara.co melalui telepon +62 812 9797 0522 atau email [email protected]. Kami siap membantu Anda dengan sepenuh hati.

 

CC: INDONESIAGO DIGITAL