Pandangan Orang Tua Tentang Anak Yang Pacaran

Pengurusan Akta Cerai – Setiap orang yang telah melewati masa kanak-kanak tentu akan mengalami masa pubertas. Pubertas ialah masa dimana seseorang mengalami akil balig yakni usia menuju kedewasaan. Dalam proses ini seseorang akan mengalami perubahan secara fisiologis dan psikologis.

Saat memasuki masa puber biasanya akan ada kecenderungan untuk tertarik pada lawan jenis. Inilah salah satu konsekuensi yang harus dihadapi oleh para orang tua. Pada zaman sekarang, masa puber dapat muncul lebih awal disebabkan oleh faktor makanan, lingkungan, dan perkembangan media. Juga gaya berpacaran masa kini yang terbilang “lebih berani”. Bagaimana pandangan masyarakat dan bagaimana seharusnya sikap orang tua untuk menghadapi situasi ini?

Masyarakat pada umumnya memandang pacaran memiliki stigma negatif. Berkaitan dengan norma yang ada dalam agama mayoritas di Indonesia yaitu agama Islam, pacaran adalah perbuatan yang dilarang dalam agama. Berikut beberapa uraian terjemahan ayat dari surat-surat dalam kitab suci Al-Qur’an terkait dengan larangan pacarana.

Diterangkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra’ ayat 32, yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. Ini menjelaskan bahwa hubungan pacaran bukanlah sebuah ikatan yang resmi. Untuk itu Islam melarang hal ini dikarenakan hal tersebut merupakan jalan yang dilarang oleh Allah.

Berikutnya dijelaskan dalam Surat An-Nur ayat 30 dan 31,

Ayat 30 yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Ayat 31 yang artinya, “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

Bagi para orang tua sudah sepatutnya mengetahui bahwa fase ini akan terjadi pada setiap anak yang memasuki usia remaja. Kuncinya adalah komunikasi. Jadilah pendengar yang baik bagi anak Anda dan ketahui perkembangan apa yang sedang terjadi masa masa perkembangannya sebagai remaja.

Komunikasi sesuai perkembangan zaman pastinya mempengaruhi gaya pacaran. Jika orang tua zaman dahulu harus berkirim surat atau menelepon ke sambungan telepon rumah, lain halnya dengan gaya saat ini yang dapat dilakukan melalui pesan singkat atau video call melalui smartphone. Komunikasikan batasan yang harus diketahui anak apa saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Selain keluarga, hal ini terkait dengan norma yang berlaku dalam bermasyarakat dan agama. Edukasi anak untuk menjaga dirinya dari hal-hal berbahaya termasuk persoalan mengenai pergaulan bebas serta risiko yang ada.

Akan lebih baik jika Anda selaku orang tua dapat berinteraksi langsung dengan pasangan anak Anda. Karena berinteraksi langsung dapat membuka pandangan Anda lebih jauh mengenai kepribadian orang tersebut, baik atau tidak. Jika memungkinkan juga ketahui latar belakang dari teman dekat, alamat, hingga orang tua dari pasangan anak Anda. Apabila terjadi sesuatu di luar dugaan, Anda tidak terlalu sulit untuk menemukan rumah atau menghubungi pihak terdekat atau orang tua dari orang tersebut.

Perlu diingat, mengontrol bukan berarti melarang. Remaja kebanyakan tidak suka dikekang dan terlalu diatur. Mereka sedang ada di fase penyesuaian untuk menjadi dewasa. Ada baiknya Anda memberikan mereka kesempatan untuk berkembang namun tetap dalam pengawasan. Jika Anda mencurigai ada sesuatu yang tidak normal, berikan waktu yang cukup bagi mereka untuk siap berbicara mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Bagaimana Bila Anak Membully Anak Orang Lain dan Jerat Hukumnya?