Seberapa Efektifnya Mediasi Bagi Pasangan Yang Berniat Bercerai?

Pengurusan Somasi Perceraian – Perceraian sepertinya bukanlah sebuah cita-cita bagi pasangan yang menikah. Namun, terdapat banyak sekali alasan yang kemudian menyebabkan sebuah pernikahan berakhir. Jika dewasa ini, istilah pelakor sangat dekat dengan kerusakan rumah tangga yang bisa berujung perceraian, namun sebenarnya perselingkuhan bukanlah satu-satunya alasan yang membuat perceraian menjadi marak belakangan ini. Perceraian akibat ekonomi, kekerasan dan perbedaan pandangan tidak kalah jumlahnya.

Peristiwa perceraian umumnya dihindari oleh berbagai pihak mengingat pentingnya ikatan perkawinan. Hanya satu-dua pasangan saja yang memang diharapkan untuk bercerai, selebihnya justru dihalang-halangi untuk bercerai dengan berbagai cara. Cara terakhir yang biasanya diambil untuk mencegah perceraian adalah mediasi yang mana pengadilan pun turut serta melakukan hal tersebut sebelum perceraian disahkan. Perceraian baru akan disahk jika upaya mediasi yang dilakukan oleh pengadilan menemui jalan buntu, sehingga pengadilan melihat bahwa perceraian menjadi satu-satunya jalan keluar untuk menyelesaikan perselisihan kedua belah pihak.

Mediasi perkawinan/perceraian

Mediasi dalam perkawinan bisa dilihat sebagai upaya menengahi, mencari solusi serta mendamaikan pasangan yang berselisih agar tidak sampai mengambil jalan ke perceraian. Dalam melakukan mediasi, seorang mediator berusaha semaksimal mungkin menemukan titik masalah dari perselisihan pasangan suami-istri kemudian mengolah masalah tersebut secara mendalam dengan melibatkan kedua pihak kemudian menawarkan solusi.

Berhasil atau tidaknya proses mediasi, keputusan untuk bertahan dalam perkawinan atau melakukan perceraian tetap berada di tangan pasangan suami-istri bersangutan. Tujuan dari mediasi sebenarnya bukanlah sebuah konseling melainkan untuk memberi umpan balik kepada pasangan.

  • Menghilangkan pola konflik

Mediator bertindak netral terhadap suatu permasalahan yang dihadapkan oleh kedua pasangan.  Ketika proses mediasi berlangsung, seorang mediator semestinya menemukan pola-pola konflik yang menyebabkan perselisihan pasangan. Jika pola konflik tersebut bisa dihilangkan, maka ada kemungkinan kedua pasangan bisa saling berhadapan dan menerima kesalahan masing-masing. Dengan menghilangkan pola konflik tersebt, diharapkan pasangan yang terlibat mampu memahami mengapa mereka terlibat dalam perselisihan yang berlarut.

  • Menghilangkan pikiran negatif

Kedua pasangan yang berniat bercerai biasanya melibatkan sikap emosional yang seringkali mengarah pada irasional. Suami bisa melihat istrinya sebagai sumber semua kesalahan, sebaliknya demikian. Mediator berusaha menjernihkan masalah yang ada, yakni dengan menghadirkan kembali kualitas-kualitas individu dari masing-masing pihak sehingga pikiran negatif mereka mengenai pasangan  bisa berkurang, bahkan menghilang. Memang, meskipun tidak selalu mudah melakukannya, seorang mediator setidaknya menampilkan kembali kehadapan masing-masing pihak gambaran positif dari pasangangnya.

  • Pengolahan ulang interpretasi tentang motif.

Sikap emosional karrena suatu masalah yang dilakukan oleh salah satu pihak, menyebabkan pihak lain dari pasangan suami-istri tersebut melihat kesalahan tersebut lebih besar dari yang seharusnya. Bahkan dalam kasus perselingkuhan, seseorang yang berselingkuh akan langsung dinilai bersalah oleh pasangannya tanpa melihat terlebih dahulu mengenai motif dan alasannya. Meskipun tindakan berselingkuh itu salah, pada pasangan tertentu yang kemudian saling membuak diri dan mengakui kesalahannya tetap mampu untuk kembali hidup bersama. Mengolah ulang sebuah interpretasi terhadap motif memungkinkan pasangan bisa melihat permasalahan dengan cara yang berbeda.

Sebuah mediasi yang berjalan baik, bisa memberikan wawasan kepada mediator mengenai keseluruhan masalah hingga pada kesimpulan apakah pasangan tersebut telah gagal secara komunikasi atau memang masalah yang ada terlalu pelik untuk diselesaikan tanpa perceraian. Gagalnya komunikasi menggambaran bahwa ada kesalahpahaman yang terjadi antara kedua pihak. Masalah ini bisa didamaikan setelah kedua pihak sama-sama paham duduk perkaranya dan kembali menerima satu sama lain. Namun, pada kasus yang pelik dimana mediasi tidak menemui titik temunya, pengadilan akan mengesahkan gugatan perceraian.

Baca Juga: Status Anak Angkat Terhadap Warisan Orang Tua Angkat