Aturan dan Cara Membatalkan Surat Wasiat Yang Telah Dibuat

Pengambilan Putusan Cerai – Makna kata “wasiat” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pesan terakhir yang disampaikan oleh orang yang akan meninggal (biasanya berkenaan dengan harta kekayaan dan sebagainya. Berwasiat yakni membuat wasiat atau berpesan. Secara hukum artinya wasiat yang dibuat di muka notaris dan diumumkan setelah si pembuat meninggal dunia. Surat wasiat yang telah…

Read More