Posts Tagged ‘kawin kontrak haram’
Sudah Tahun 2021, Apakah Praktik Kawin Kontrak Masih Terjadi?
Pengurusan Somasi Perkawinan – Kawin kontrak dikenal sebagai ikatan antara pria dan wanita yang dibuat berdasarkan kontrak waktu tertentu tetapi tidak berdasarkan hukum yang berlaku. Baik hukum agama maupun perundangan yang berlaku di Indonesia dengan tegas melarang warganya melakukan praktik tersebut. Jika secara hukum negara kawin kontrak merupakan sesuatu yang melanggar hukum maka secara agama…
Read More