Posts Tagged ‘penyelesaian hutang pribadi menurut hukum perkawinan’
Menyikapi Utang Pribadi: Dalam Pernikahan dan Saat Perceraian?
Pengurusan Somasi perkawinan –Â Suatu hubungan antara suami dan istri menjadi renggang, selain karena perzinahaan, tetapi juga adanya praktik penyimpangan, antara lain, sehubungan dengan harta duniawi atau harta gono-gini. Misalnya, salah satu di antara pasangan rumah tangga, dilaporkan oleh pihak penuntun (kreditur) karena telah wanprestasi atau ingkar janji. Perbuatan tersebut sehubungan dengan utang piutang. Pertanyaannya, menjadi…
Read More