Tugas Berat Menjaga Perkawinan: Mengapa Harus Ada Perceraian?

Meskipun sering dianggap sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikan sengketa antara pasangan suami-istri, perceraian tetaplah menjadi sesuatu yang tidak mudah. Bahkan Pengadilan pun tidak begitu saja langsung memutuskan jika ada suami atau istri menggugat cerai pasangannya. Pengadilan sebelum memutuskan sebuah pasangan secara legal bercerai, telah terlebih dahulu berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak dengan tujuan menjaga perkawinan. Namun, hanya jika segala upaya tidak berhasil maka perceraian menjadi tidak terelakan.

4 Faktor Utama Penyebab Perceraian

Perkawinan yang melibatkan pria dan wanita seharusnya sudah dipikirkan secara matang. Hukum Agama menegaskan bahwa perkawinan merupakan sesuatu hal yang suci dengan menyebutkan ‘hanya maut yang memisahkan’. Sedangkan, Undang-Undang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya akan putus oleh tiga hal yaitu kematian, perceraian dan atau Putusan Pengadilan.
Jika kematian tidak bisa terelakan, maka percerain dan Putusan Pengadilan seharusnya tidak sampai mengenai pasangan yang sudah menikah yang berkomitmen terhadap janji pernikahan. Akan tetapi, menjaga sebuah pernikahan bukanlah perkara yang mudah. Terdapat banyak hal yang bahkan tidak terpikirkan oleh orang-orang yang bakal menyebabkan gagalnya perkawinan.

Berikut adalah 4 faktor paling umum yang membuat pasangan bercerai.

Ketidakcocokan. Ini adalah masalah paling klise yang terjadi. Salah satu alasan orang menikah adalah menemukan kecocokan antara satu dengan yang lain. Saling mencintai, saling menyayangi dan merasa nyaman. Namun ketika perkawinan telah terjadi, justru tidak sedikit orang yang kemudian menemukan hal-hal yang berbeda atau kurang dari pasangannya. Beberapa psikolog dan konsultan perkawinan menyatakan bahwa hal ini sering terjadi pada pasangan yang tidak saling menjajaki pribadi masing-masing pasangannya sebelum menikah. Akan diperburuk lagi dengan sikaap tidak saling menerima kekurangan masing-masing dikemudian hari.
Masalah finansial. Undang-Undang Perkawinan turut mengatur hak dan kewajiban suami-istri. Dalam hal finansial, seorang suami sudah seharusnya memikul tanggung jawab terhadap perekonomian keluarga. Kasus perceraian dimana penggugatnya dari pihak istri banyak karena masalah nafkah atau masalah finansial ini. Kesehatan finansial keluarga yang menikah pun ditegaskan pula dalam fungsi keluarga sebagai bagian dari ketahanan keluarga. Maka dari itu, ketika istri tidak dinafkahi oleh suami akan menjadi masalah hingga berujung perceraian.
Perselingkuhan. Masalah perselingkuhan menjadi pelik dan kompleks. Banyak alasan mengapa suami atau istri berselingkuh dari pasangan. Bahkan, ketidakcocokan dalam rumah tangga, ketidakstabilan finansial, dan kekerasan fisik atau psikis bisa menyebabkan salah satu pasangan memilih selingkuh. Perselingkuhan yang tidak bisa terselesaikan bakal berujung pula dengan perceraian.
Kekerasan fisik dan emosional. Kekerasan dalam rumah tangga menempati jumlah yang tidak sedikit sebagai penyebab utama perceraian. Berbagai alasan bisa menjadi penyebab timbulnya kekerasan ini. Sebuah perkawinan yang justru melahirkan tindak kekerasan, memang tidak layak untuk dipertahankan jika pelaku kekerasan tersebut tidak bisa sembuh dari kebiasaannya.

Menjaga perkawinan

Meskipun lebih sulit dari yang dibayangkan, bukan tidak mungkin sebuah perkawinan yang berada di ambang perceraian bisa dipulihkan. Berikut ini adalah tips-tips sederhana dalam menjaga dan menyembuhkan sebuah perkawinan jika sedang menemui kendala-kendala di atas.

  1. Saling mengenali perspektif pasangan. Dalam sebuah perkawinan, sudah menjadi hal yang lumrah masing-masing pihak ingin pasangannya berubah ke arah yang menurutnya lebih baik. Hal negatif dari ini adalah rasa frustrasi yang kemudian membuat pasangan saling menjelekan. Padahal, dengan sedikit kerja keras masing-masing pihak bisa saling memahami keinginan satu dengan yang lain secara sadar.
  2. Komunikasi mengenai kebutuhan masing-masing. Banyak pasangan yang lebih memilih menceritakan ketidakbahagiaan pernikahannya kepada teman-temannya ketimbang kepada pasangannya sendiri. Hal ini menyebabkan salah satu pihak menilai buruk. Sementara, pihak yang lain merasa pasangannya tidak memahami keinginanan dan kebutuhannya.
  3. Pentingnya saling berkomunikasi memungkinkan pemenuhan kebutuhan kedua belah pihak.
    Habiskan waktu bersama dan tidak mencari slousi pihak ketiga. Kualitas hubungan diukur dari seberapa berharganya waktu-waktu yang dilewati bersama pasangan. Menggunakan pihak ketiga sebagai teman curhat atau berkonsultasi tidak selalu baik dalam menyelesaikan masalah dengan pasangan. Justru, ketika menyelesaikan masalah dan solusi bersama sebuah masalah dalam perkawinan akan menemukan titik terang.

Tugas berat menjaga perkawinan adalah ketika sebauh pasangan menemui jalan buntu dan melihat perceraian sebagai solusi yang masuk akal.

Baca juga: Sebelum Menuntut Cerai, Pahami Hak dan Kewajiban Pasutri