Status Anak Angkat Terhadap Warisan Orang Tua Angkat

Pengambilan Putusan Cerai – Seorang anak yang diangkat untuk menjadi anak dalam sebuah keluarga angkat memiliki hak untuk diberi kehidupan yang baik, pendidikan dan masa depan. Namun, karena dia tidak memiliki hubungan darah dengan orang tua angkat maka anak angkat tidak memiliki Hak atas warisan. Pandangan Hukum Islam Dalam Kompilasi Hukum Islam, pengaturan mengenai ahli…

Read More

Tentang Hak Waris Anak Tiri

Pengurusan akta Cerai – Anak tiri yang dimaksud adalah anak dari seorang istri atau suami dari hasil perkawinan sebelumnya. Seorang anak yang melalui putusan pengadilan dinyatakan berada dalam pengawasan sang ibu akan memiliki ayah tiri ketika ibunya menikah lagi dengan laki-laki lain setelah perceraian. Begitu pula sebaliknya seorang anak yang berada dalam pengawasan ayahnya setelah…

Read More

Kewajiban Menafkahi Anak Tiri

Pengurusan Somasi Perkawinan – Anak tiri khususnya yang masih di bawah umur sering menghadapi situasi dilematis terkait hak pemeliharaan dan pendidikannya. Anak tiri yang dimaksud adalah anak dari seorang istri atau suami dari hasil perkawinan sebelumnya. Seorang anak yang melalui putusan pengadilan dinyatakan berada dalampengawasan sang ibu akan memiliki ayah tiri ketika ibunya menikah lagi…

Read More

Bagaimana Tanggung Jawab Hutang dalam Perkawinan Setelah Cerai?

Pengurusan Perceraian Jakarta – Hutang dalam perkawinan adalah tanggung jawab kedua belah pihak yang terlibat dalam perkawinan tersebut. Hutang yang dimaksud bisa berupa hutang bisnis, cicilan rumah, kredit mobil dan lain sebagainya. Selama perkawinan harmonis, maka pembayaran hutang tidak menjadi soal. Namun, bagaimana jika sebuah pasangan memutuskan bercerai tetapi masih memiliki hutang yang mesti ditanggung…

Read More

Harta Bersama dan Harta Bawaan: Menurut Pandangan Hukum

suami dapat bagian warisan

Pengurusan Somasi Perkawinan – Dalam perkawinan, harta adalah hal penting yang mesti jelas kedudukannya. Permasalahan yang timbul terkait harta umumnya terjadi ketika perkawinan berakhir dalam sebuah perceraian, yang mana dalam proses tersebut akan ada pembagian harta gono-gini. Jika harta tidak mendapatkan pembagian yang jelas selama perkawinan, maka perceraian yang melibatkan pembagian harta bisa memunculkan perselisihan…

Read More

Bagaimana Mendapatkan Pembagian Harta Dalam Perceraian?

Dalam sebuah perceraian pembagian harta gono-gini seringkali menjadi permasalahan. Sementara, menurut hukum pembagian harta antara suami-istri yang bercerai sudah diatur dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Berdasarkan Pasal 53 UU Perkawinan harta dalam perkawinan dibagi menjadi 3 macam yakni: Harta Bawaan Harta bawaan merupakan jenis harta yang sudah menjadi milik suami atau istri sebelum…

Read More

Serba-serbi Pembagian Harta Gono-gini Setelah Perceraian

Kiat-Kiat Mengurus Perceraian Secara Cepat

Serba-serbi Pembagian Harta Gono-gini Setelah Perceraian – Konflik yang terjadi dalam rumah tangga merupakan hal wajar, tetapi kemudian menjadi tidak wajar ketika konflik demi konflik terjadi secara terus-menerus atau berkepanjangan hingga salah satu atau kedua belah pihak sepakat untuk berpisah. Merujuk pada data Kementerian Agama, dalam lima tahun terakhir, angka perceraian atau pemutusan ikatan perkawinan…

Read More

Tidak Semua Harta Selama Perkawinan Jadi Harta Bersama

Tidak-Semua-Harta-Selama-Perkawinan-Jadi-Harta-Bersama

Pasal 35 ayat (1) UU Perkawinan menyebutkan bahwa harta yang diperoleh setelah pernikahan menjadi harta bersama. Konsekuensinya, jika suatu saat terjadi perceraian, maka harta yang didapat sejak penikahan itu akan dibagi antara kedua pihak suami dan istri. Spesifik, bagi pasangan suami-istri beragama Islam bahkan berlaku ketentuan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI) mengenai pembagian harta…

Read More

Suami Tidak Pernah Bekerja, Apakah Masih Berhak Mendapatkan Harta Gono-Gini?

Suami-Tidak-Pernah-Bekerja,-Apakah-Masih-Berhak-Mendapatkan-Harta-Gono-Gini

Perkawinan antara seorang suami (A) dan istrinya (B) berlangsung tanpa mengadakan perjanjian perkawinan. Si A selaku kepala rumah tangga tidak bekerja, melainkan si B yang bekerja. Setelah 10 tahun usia perkawinan mereka, B mulai lelah dengan kehidupan pernikahannya tersebut dan berniat untuk menceraikan A. Lalu, bagaimana pembagian harta gono gini antara A dan B jika…

Read More